Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat dialami oleh siapa saja dalam keluarga, baik suami, istri, atau anak. Akan tetapi kekerasan terhadap istri merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap wanita yang sudah tidak asing lagi dan banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. KDRT adalah salah satu tindak kekerasan yang mengarah pada penggunaan berbagai bentuk ancaman atau penyiksaan fisik maupun psikis dalam keluarga atau hubungan suami istri, yang sifatnya berulang dan mengikuti pola yang khas. KDRT merupakan kejadian yang menunjukkan gejala peningkatan baik secara kuantitatif maupun kualitatif, yang dapat dilihat dari data kunjungan para istri ke rumah sakit, laporan ke polisi, maupun laporan lembaga-lembaga pemerhati perempuan. Gejala peningkatan tersebut cenderung kurang terlaporkan (under-reported) karena berbagai sebab. Sama seperti sebab-sebab KDRT yang juga cukup beraneka ragam, diantaranya adalah : stigma sosial, modelling, dan sebab-sebab yang berkaitan dengan budaya dalam masyarakat tradisional, khususnya di Asia yang patriarkhis. Kerancuan produk hukum tentang perkawinan yang ambigu juga merupakan salah satu penyebab tidak tertanganinya KDRT. Akan tetapi tidak sedikit wanita (istri) yang mengalami KDRT tidak memilih perceraian sebagai jalan keluarnya. Bahkan tidak jarang, mereka menutup-nutupi kekerasan yang dialaminya. Memperhatikan hal-hal tersebut, penelitian tentang KDRT, khususnya yang dialami oleh wanita (istri) akan bermanfaat dan layak dilakukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat, menggali, dan berusaha mendapat gambaran mengenai faktor-faktor yang mendorong wanita (istri) untuk bertahan dalam perkawinan yang di dalamnya terjadi kekerasan. Dilihat dari tujuannya, penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif yang merupakan suatu cara spesifik untuk mengumpulkan, mengorganisasi, mengolah, dan menganalisa data. Karakteristik yang mendasar pada penelitian ini diantaranya adalah : alamiah (naturalistic inquiry), analisa induktif, kontak pribadi langsung, perspektif holistik, dinamis, berorientasi pada kasus unik, netralis empatik, rancang bangun yang fleksibel, dan peneliti sebagai instrumen kunci. Sesuai dengan sifat penelitian dengan karaktiristik sedemikian rupa, maka metode kunci yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah observasi dan wawancara. Melalui observasi diharapkan dapat dilakukan penggambaran setting yang dipeljari,aktivitas yang berlangsung, pelaku yang terlibat, dan makna kejadian menurut sudut pandang para pelaku. Makna kejadian juga digali melalui wawancara. Untuk penelitian ini diambil sampel dengan menggunakan 3 dari 10 pedoman, yang merupakan penggabungan dari beberapa diantaranya. Pedoman pemilihan sampel tersebut antara lain : (1) sampel yang ekstrim dan menyimpang, (2) purposif dan terstratifikasi, dan (3) sampel yang kritikal. Berdasarkan pedoman tersebut hanya ditentukan 3 orang sampel sebagai sumber informasi mengingat adanya keterbatasan waktu, biaya, dan tenaga untuk penelitian. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah perlunya rapport antara subyek penelitian (sampel) dengan peneliti yang bersifat pribadi. Bila sampel terlalu banyak maka rapport akan sangat sulit terjalin sehingga informasi yang diperoleh pun akan menjadi tidak maksimal. Adapun kriteria sampel yang ditentukan adalah : (1) wanita berusia 25-60 tahun, pada usia tersebut sampel dianggap masih produktif, dalam arti mampu memenuhi kebutuhan sosial ekonominya dan bisa menikah lagi bila memilih bercerai, (2) wanita yang mempunyai penghasilan dan berdomisili di Jakarta, sehingga dianggap berada pada kelas sosial yang setingkat, (3) usia perkawinan di atas 10 tahun, dan (4) mengalami KDRT secara kontinyu dan sudah lebih dari satu tahun. |