Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:17 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Terhadap Wartawan Perang Dalam Konflik Bersenjata (Perang Teluk) Ditinjau Dari Konvensi Jenewa 1949
Bibliografi
Author:
Yuliana, Eva
;
Fristikawati, Yanti
(Advisor)
Topik:
Wartawan Perang DI Perang Teluk I Dan Perang Teluk II
;
Dari Konvensi Jenewa 1949
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2004
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Eva Yuliana's Undergraduated Theses.pdf
(230.0KB;
23 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1535
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Wartawan perang di medan pertempuran dalam hal ini kedudukannya diatur dan dilindungi menurut Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I-1977. Oleh karena itu wartawan mempunyai hak perlindungan yang sama dengan penduduk sipil. Tindakan kekerasan, penyiksaan serta serangan yang disengaja (delliberate attack) sehingga mengakibatkan luka atau tewasnya wartawan yang dilakukan oleh pihak yang bertikai, merupakan suatu pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa 1949 maupun Protokol Tambahan I-1977, dan karenanya merupakan suatu war crime. Idealnya seorang wartawan perang mengetahui dan memahami benar bahwa dirinya memiliki perlindungan sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 maupun Protokol Tambahan I-1977 dan seorang wartawan juga harus memahami segala konsekuensi dari tugasnya tersebut. Oleh karena itu dalam setiap peperangan atau konflik bersenjata yang di dalamnya terdapat wartawan, maka para pihak yang bertikai harus berpedoman dan tidak boleh melanggar ketentuan-ketentuan yang ada dalam Hukum Humaniter (Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I-1977).
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)