Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:17 WIB
Detail
BukuPerlindungan Terhadap Wartawan Perang Dalam Konflik Bersenjata (Perang Teluk) Ditinjau Dari Konvensi Jenewa 1949
Bibliografi
Author: Yuliana, Eva ; Fristikawati, Yanti (Advisor)
Topik: Wartawan Perang DI Perang Teluk I Dan Perang Teluk II; Dari Konvensi Jenewa 1949
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2004    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Eva Yuliana's Undergraduated Theses.pdf (230.0KB; 23 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1535
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Wartawan perang di medan pertempuran dalam hal ini kedudukannya diatur dan dilindungi menurut Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I-1977. Oleh karena itu wartawan mempunyai hak perlindungan yang sama dengan penduduk sipil. Tindakan kekerasan, penyiksaan serta serangan yang disengaja (delliberate attack) sehingga mengakibatkan luka atau tewasnya wartawan yang dilakukan oleh pihak yang bertikai, merupakan suatu pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa 1949 maupun Protokol Tambahan I-1977, dan karenanya merupakan suatu war crime. Idealnya seorang wartawan perang mengetahui dan memahami benar bahwa dirinya memiliki perlindungan sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 maupun Protokol Tambahan I-1977 dan seorang wartawan juga harus memahami segala konsekuensi dari tugasnya tersebut. Oleh karena itu dalam setiap peperangan atau konflik bersenjata yang di dalamnya terdapat wartawan, maka para pihak yang bertikai harus berpedoman dan tidak boleh melanggar ketentuan-ketentuan yang ada dalam Hukum Humaniter (Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I-1977).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)