Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, peranan dan kedudukan tenaga kerja sangat penting. Sesuai dengan peranan dan kedudukannya, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas serta peran serta mereka dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan bagi tenaga kerja. Masalah ketenagakerjaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, juga mengatur tentang kesehatan kerja. Adalah merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan untuk menetapkan sistem manajemen kesehatan kerja bagi tenaga kerjanya. |