Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:02 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi E-commerce Di Indonesia
Bibliografi
Author: Wulanarti, Fiore Crislia ; Sardadi, Johanes (Advisor); Samsul, Inosentius (Advisor)
Topik: Perlindungan Konsumen; Transaksi E-Commerce
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2004    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Fiore Crislia Wulanarti's Undergraduated Theses.pdf (173.0KB; 30 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1526
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Internet sebagai hasil dari pesatnya perkembangan teknologi telah menjadi salah satu produk terpenting yang dapat digunakan sebagai sarana penunjang kehidupan dalam era modern ini. Diantara berbagai fungsi internet, salah satu yang dominan digunakan adalah sebagai sarana bagi terciptanya suatu pola perniagaan baru yang kita kenal sebagai Electronic Commerce/E-commerce. Perdagangan secara elektronik tidak mengenal batasan ruang dan waktu dalam pelaksanaannya, semua dapat dilakukan dengan hanya menggunakan perangkat komputer melalui internet. Akan tetapi masih terdapat beberapa permasalahan yuridis yang ditemukan penulis dalam praktek e-commerce, antara lain adalah mengenai ketidakjelasan hubungan hukum yang terjadi diantara para pihak dan kurangnya jaminan atas hak ? hak konsumen dalam e-commerce yang disebabkan karena 5 hal utama, yakni tidak adanya rasa aman dalam bertransaksi dan melakukan pembayaran serta jaminan atas kepastian informasi yang dibutuhkan konsumen, tidak terlindunginya hak ? hak konsumen untuk mengadu / kompensasi, keamanan atas barang/jasa yang dibeli, terakhir adalah masalah jurisdiksi dan kompetensi forum. Hal ini dikarenakan jangkauan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hanya berlaku sebatas wilayah Republik Indonesia saja dan tidak mengatur secara khusus mengenai e-commerce. Pada tahun 2000 Indonesia telah mengeluarkan RUU tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi, hanya saja hingga saat ini pengesahannya belum juga dilakukan. Peraturan yang khusus mengatur mengenai e-commerce ini penulis nilai sangat diperlukan. Padahal, pengaturan tersebut memiliki daya jangkau yang lebih luas karena mencakup sekaligus lingkup diluar wilayah Republik Indonesia. Sehingga permasalahan bahwa salah satu pihak mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada pihak lain dapat menjadi seimbang dan potensi pasar e-commerce yang besar itu dapat bersama ? sama diraih oleh konsumen dan pelaku usaha serta pihak lain yang terkait.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.21875 second(s)