Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:46 WIB
Detail
BukuDampak Negatif Rendahnya Tanggung Jawab Pengangkutan Barang Di laut Di Dalam Perjanjian Pengangkutan
Bibliografi
Author: Subekti, Winarsih Imam (Advisor); Ronald
Topik: Tanggung jawab Pengangkutan Barang Melalui Laut
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2004    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Ronald's Undergraduated Theses.pdf (131.0KB; 28 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1556
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Indonesia sebagai negara kupulauan yang berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa merupakan lahan bisnis yang subur terutama di bidang transportasi baik darat, udara maupun laut pada khususnya. Dengan adanya kelancaran di bidang transportasi semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat bertambah, demikian juga pendapatan negara dan pembangunan nasional. Agar semua hal itu terwujud dibutuhkan perangkat hukum yang memadai. Namun pada kenyataannya banyak pihak khususnya pengangkut yang tidak sepenuhnya mematuhi perangkat hukum tersebut, seperti dengan mengurangi tanggung jawabnya yang sudah digariskan oleh hukum yang akhirnya berdampak timbulnya kerugian yang derita oleh berbagai pihak khususnya pengirim dan penerima. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab pengangkut terhadap barang yang diangkutnya. Penelitian ini meliputi pelaksanaan pengangkutan barang melalui laut sebagaimana tertera di dalam perjanjian pengangkutan serta dampak yang dapat ditimbulkannya. Hasil penelitian yang diperoleh ialah bahwa supaya dapat menghindari kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dilaksanakannya penyelenggaraan pengangkutan ini, maka hendaknya didalam perjanjian pengangkutan tersebut dimuat mengenai pengasuransian tanggung jawab pengangkut sebagaimana diatur oleh Pasal 86 ayat (3) Undang-undang No.21 Tahun 1992 tentang Pelayaran. Untuk dapat mengatasi kesewenangan pengangkut mengenai syarat di dalam perjanjian pengangkutan, pemerintah juga telah mengambil sikap untuk mengatasinya, yaitu dengan dikeluarkannya sejumlah peraturan untuk mengatur segala seluk beluk di dalam dunia pengangkutan barang melalui laut. Agar semua peraturan tersebut dapat berlaku efektif pemerintah hendaknya selain mensosialisasi- kan peraturan tersebut, juga harus menempatkan pejabat yang bersih dan berintegritas tinggi dalam menerapkan peraturan tersebut sehingga tidak menyimpang dari apa yang direncanakan oleh pembuat undang-undang. Agar semua ini dapat terwujud, maka diperlukan peran serta semua pihak baik itu pengirim, pengangkut, penerima, masyarakat maupun juga pemerintah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)