Anda belum login :: 24 Nov 2024 11:48 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Hak Hak Negara Kolong Terhadap Pelanggaran Wilayah Udara Nasionalnya (Studi Kasus F-18 Hornet Amerika Serikat Di Atas Kepulauan Bawean)
Bibliografi
Author:
Firstanto, Aldy
;
Supancana, Ida Bagus Rahmadi
(Advisor)
Topik:
Pelanggaran Wilayah Udara Nasionalnya
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2004
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Aldy Firstanto's Undergraduated Theses.pdf
(238.0KB;
14 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1538
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk megetahui hak hak dan tindakan tindakan apa yang diperbolehkan dan diijinkan dalam menghadapi pelanggaran wilayah kedaulatan udara nasionalnya. Penelitian ini mengangkat suatu kasus dimana terjadi suatu pelanggaran wilayah Negara Indonesia oleh beberapa pesawat F ? 18 Amerika Serikat. Hasil dari penelitian ini adalah: suatu negara memiliki hak untuk mengintersepsi pesawat terbang yang melanggar wilayah kedaulatan udara negaranya sebagai suatu bentuk implementasi da ri diakuinya kedaulatan wilayah udara suatu negara . Hak intersepsi ini bersumber pada Konvensi Chicago 1944 dan secara khususnya diatur pada Annex ? 2 dari konvensi tersebut. Dalam mengintersepsi pesawat terbang negara diijinkan untuk melakukan identifikasi visual, pembayangan, penghalauan, pemaksaan mendarat dan bahkan penghancuran sasaran . Namun dalam pelaksanaan operasi udara tersebut haruslah selalu mematuhi hukum dirgantara yang berlaku secara internasional sesuai dengan aturan pelibatan (rules of engagement) yang ada. Untuk dapat menindak tegas terjadinya pelanggaran ? pelanggaran wilayah kedaulatan udara suatu negara maka alangkah baiknya bila terdapat suatu aturan yang mengenai status hukum perairan Indonesia yang memperhatikan kepentingan nasional yang dapat diterima secara internasional. Negara juga diharapkan menyediakan dana APBN yang cukup sebagai sebagai modal untuk mengejar ketertinggalan tekhnologi penerbangan sebagai alat pertahanan udara negara mengingat udara adalah suatu media yang rawan terhadap pelanggaran ? pelanggaran yang akan merugikan bangsa ini. Juga sebagai modal pengembangan sumber daya manusia baik sebagai aktor di lapangan sebagai pilot maupun sebagai delegasi dalam membuat undang ? undang yang menyangkut kepentingan negara pada lingkup nasional maupun internasional sehingga kedaulatan negara di wilayah udara tetap terjaga.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)