Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:05 WIB
Detail
BukuPeranan Organisasi Advokat dalam Penerapan Sanksi Terhadap Pelanggaran Kode Etik Advokat (Studi Kasus Pelanggaran Kode Etik Advokat oleh Elza Syarief)
Bibliografi
Author: Mariarta, Johanna Mutiara ; Wibowo, Antonius Priyadi S. (Advisor)
Topik: Peranan Organisasi Advokat; Penerapan Sanksi; Pelanggaran Kode Etik Advokat; Studi Kasus; Pelanggaran Kode Etik Advokat oleh Elza Syarief; Hukum Pidana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2004    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Johanna Mutiara Mariarta Siregar's Undergraduated Theses.pdf (203.0KB; 52 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1537
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Organisasi advokat merupakan wadah dalam profesi advokat,
dimana dalam suatu organisasi advokat diperlukan adanya
pengawas terhadap sikap dan tingkah laku para advokat dalam
memberikan bantuan hukum. Pengawasan dilakukan oleh Dewan
Kehormatan yang didasari pada kode etik advokat yang berlaku.
Dalam kode etik tersebut terdapat aturan-aturan yang digunakan
para advokat dalam melaksanakan pekerjaannya. Proses
pemeriksaan terhadap pelanggaran terhadap kode etik advokat,
dilakukan oleh Majelis Kehormatan yang dibentuk oleh Dewan
Kehormatan dalam suatu organisasi advokat. Pelanggaran yang
dilakukan oleh advokat tidak hanya seputar pelanggaran terhadap
kode etik, tapi juga bisa terjadi terhadap peraturan-peraturan lain
yang berlaku dalam masyarakat. Pelanggaran Kode Etik Advokat
yang dilakukan oleh Elza Syarief berkembang dengan terjadinya
pelanggaran terhadap hukum pidana, yaitu terjadinya Tindak
Pidana Penyuapan. Advokat yang melakukan pelanggaran
terhadap kode etik dapat dijatuhi sanksi yang diatur dalam Kode
Etik Advokat maupun Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003
tentang Advokat. Sanksi yang diatur dalam Kode Etik Advokat
maupun Undang-Undang tentang Advokat secara garis besar
sama, yaitu sama-sama bertujuan antara lain membuat jera
sipelaku agar tidak terjadi pelanggaran terhadap kode etik advokat
lagi. Sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggaran kode etik
advokat melalui proses peradilan profesi advokat yang diputuskan
oleh Majelis Kehormatan dalam suatu Organisasi Advokat.
Pelanggaran yang terjadi diluar kode etik advokat yang dilakukan
oleh Advokat, diputuskan melalui proses peradilan baik peradilan
pidana maupun perdata.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)