Perjanjian adalah suatu perbuatan hokum mengenai harta benda kekayaan antara dua pihak dalam hal satu pihak berjanji atau dianggap untuk melakukan sesuatu hal, sedangkan pihak lain berhak untuk menuntut pelaksanaan janji tersebut. Perjanjian kerjasama adalah suatu perbuatan hokum yang dibuat oleh dua belah pihak atau lebih mengenai suatu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang atau lembaga untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan arti pentingnya penjaminan kesehatan bagi karyawan yang bekerja di suatu perusahaan. Karena setiap karyawan berhak mendapat kesejahteraan dan perlindungan dari perusahaan, baik dalam bentuk jaminan upah yang layak maupun jaminan dalam bentuk jaminan kesehatan. Penjaminan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit Bethesda kepada karyawan PT. Arun NGL Co adalah pemberian pelayanan kesehatan yang diwujudkan dalam bentuk : rawat jalan, gawat darurat, rawat inap, sarana penunjang diagnostic, obat-obatan, operasi, rehabilitasi medik, serta perawatan gigi. Dan semua biaya atas pemberian pelayanan kesehatan tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh PT. Arun NGL Co. |