Pelaksanaan misi kemanusiaan Komite Palang Merah Internasional pada konflik bersenjata di Chechnya dalam rangka membantu penanganan korban sipil atau militer, merupakan wujud peran serta organisasi internasional dalam penanganan konflik bersenjata yang terjadi di dunia. Pelaksanaan misi kemanusiaan Komite Palang Merah Internasional tersebut telah seturut dan mendapat perlindungan dari ketentuan hukum humaniter, yakni pada Konvensi Jenewa. Pada konflik bersenjata di Chechnya terjadi palanggaran terhadap ketentuan perlindungan tersebut.Dimana rumah sakit Komite Palang Merah Internasional diserang, kemudian beberapa anggotanya tewas. Penyerangan terhadap aktivitas Komite palang Merah Internasional, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa. Segala bentuk perlindungan aktivitas kemanusiaan merupakan kewajiban pihak peserta konflik yakni Rusia dan Chechnya sebagai, sehingga dengan adanya penyerangan ini, maka Pihak Rusia dan Chechnya telah melakukan suatu pelanggaran terhadap ketentuan hukum internasional. |