Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:55 WIB
Detail
ArtikelPeraturan daerah yang responsif gender  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Media Perempuan vol. 2005 no. 06 (2005), page 24.
Topik: Peraturan Daerah; Gender
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: M66
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dalam pasal 7 Undang-Undang No. 19 Tahun 2004
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)