Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:47 WIB
Detail
ArtikelRetur Jasa dan Permasalahannya  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. V no. 41 (2006), page 2-7.
Topik: return; retur jasa
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.37
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelRetur jasa kena pajak (JKP) selama ini selalu menjadi perdebatan di kalangan praktisi perpajakan. Ini terjadi karena retur JKP tidak dikenal dalam peraturan pajak pertambahan nilai (PPN). Namun dalam praktiknya di lapangan, penerbitan nota kredit yang dipersamakan dengan nota retur untuk jasa ternyata marak terjadi, khususnya bila terdapat pembatalan kontrak atau adanya penyesuaian harga. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, legalkah nota retur untuk jasa itu ?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)