Setiap calon nasabah yang akan mengikuti suatu program asuransi harus membayar premi yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi. Premi tersebut telah ditetapkan sebelumnya oleh aktuaris perusahaan. Salah satu faktor yang diperhatikan dalam menetapkan tarif premi adalah kriteria premi yang ideal, yaitu menguntungkan perusahaan, mudah dipasarkan oleh agen, dan adil bagi nasabah. Maka, penulis ingin mengetahui apakah tarif premi yang telah ditetapkan oleh aktuaris tersebut telah sesuai dengan kriteria premi ideal. Untuk melakukakan analisa data, penulis menggunakan metode deskriptif, yaitu menggambarkan secara sistematis dan faktual dari data-data yang telah diperoleh selama penelitian. Setelah melaksanakan penelitian, diketahui bahwa untuk menetapkan tarif premi asuransi jiwa, ada tiga faktor yang mempengaruhi, yaitu tabel mortalita, tingkat bunga, dan pembebanan biaya operasional. Tabel mortalita memperlihatkan tingkat kemungkinan orang meninggal dunia dan harapan hidup. Setelah menetapkan tarif premi, dilihat apakah telah sesuai dengan kriteria premi yang ideal. Setelah melaksanakan penelitian, penulis melihat bahwa tarif premi yang telah ditetapkan oleh aktuaris AJB Bumiputera 1912 tersebut telah menguntungkan perusahaan, dapat dipasarkan dengan mudah oleh agen, dan adil bagi nasabahnya. Dengan demikian, tarif premi yang ditawarkan oleh calon nasabah telah sesuai dengan kriteria premi yang ideal. Berdasarkan kesimpulan dari analisa yang dilakukan, penulis ingin memberikan saran kepada perusahaan agar pada penetapan tarif premi yang selanjutnya dapat mencoba untuk menggunakan tabel CSI, karena selama ini aktuaris perusahaan selalu menggunakan tabel CSO. |