Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:56 WIB
Detail
BukuEvaluasi Pelaksanaan Anggaran Pembangunan pada Proyek Pengembangan Kawasan dan Persebaran Transmigrasi Tahun Anggaran 2001 di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Bibliografi
Author: Maryanto, A.D. (Advisor); Situngkir, Irma Wati
Topik: Evaluasi; Pelaksanaan Anggaran Pembangunan; Proyek Pengembangan Kawasan dan Persebaran Transmigrasi; Tahun Anggaran 2001; Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2003    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-2653
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pemerintah dalam melaksanakan tugas negara yaitu untuk memenuhi kepentingan masyarakat dimana dalam melaksanakan kepentingan masyarakat ini dibutuhkan banyak sarana baik berupa biaya serta perlengkapan yang harus dipenuhi agar terselenggaranya tugas-tugas negara, menggunakan anggaran sebagai rencana keuangan yang menjadikan dasar dan pedoman serta pembatasan dalam melaksanakan anggaran negara
Anggaran adalah suatu proses yang terus menerus yang dimulai dari tahap penyusunan sampai tahap pengesahan pertanggungjawaban.
Dalam suatu departemen anggaran pembangunan dilaksanakan dalam bentuk proyek-proyek dimana proyek-proyek ini harus dilaksanakan sesuai dengan Daftar Isian Proyek (DIP) dan Petunjuk Operasional (PO).
Daftar Isian Proyek (DIP) adalah suatu anggaran dimana sebelum DUP disahkan terlebih dahulu dimulai dari kegiatan pembuatan bahan nota keuangan dan RAPBN, DUP, Satuan Tiga, DIP dan PO. Kegiatan ? kegiatan ini dilakukan dalam tahap penyusunan dan penetapan anggaran
Setelah Daftar Isian Proyek (DIP) telah diterima barulah dapat dilaksanakan Proyek Pengembangan Kawasan dan Persebaran Transmigrasi.
Suatu Proyek harus dibuat struktur organisasi proyek agar setiap pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan proyek dapat mengerti dan melaksanakan tugas, fungsi serta tanggung jawab dengan baik.
Realisasi pelaksanaan proyek tidak boleh melebihi dari anggaran yang sudah ditetapkan dalam Daftar Isian Proyek (DIP).
Realisasi pelaksanaan pada Proyek Pengembangan Kawasan dan Persebaran Transmigrasi adalah Rp. 8.205.958.362,00 (99,31%).
Dalam pelaksanaan proyek haruslah dibuat laporan dimana pada proyek Pengembangan Kawasan dan Persebaran Transmigrasi dibuat setiap triwulan agar dalam pelaksanaan ini dapat dipertanggungjawabkan dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh BPKP, BePeKa dan Irjen DepartemenTenaga Kerja dan Transmigrasi bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang serta kebocoran-kebocoran / pemborosan-pemborosan terhadap dana yang dianggarkan dalam melaksanakan proyek.
Evaluasi pada proyek Pengembangan Kawasan dan Persebaran Transmigrasi adalah bahwa proyek ini dilakukan secara swakelola dan dalam pelaksanaan proyek telah dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan dan prosedur.
Dalam penggunaan anggaran pada proyek Pengembangan Kawasan dan Persebaran Transmigrasi dilaksanakan secara efisien dikarenakan adanya pengeluaran keuangan negara lebih kecil dari yang dianggarkan dalam Daftar Isian Proyek (DIP).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)