Studi ini bertujuan untuk membantu Pemda Propinsi Banten dalam menentukan sektor-sektor unggulan di Propinsi Banten agar Pemda dapat memfokuskan perhatian yang lebih besar pada sektor-sektor unggulan yang memberikan pertumbuhan ekonomi di daerah Propinsi Banten. Sehingga Pemda dapat membangun daerahnya agar lebih berkembang. Semenjak tahun 2000, pada saat pemberlakuan otonomi daerah dan berlakunya UU Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemda tingkat I dan Tingkat II diberi kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Propinsi Banten berpisah dari Propinsi Jawa Barat dan Propinsi Banten mempunyai daerah yang potensial dalam hal SDA dan SDM nya. Hasil penelitian dari Peranan Sektoral, Analisa Pengganda Hasil Produksi, Analisa Pengganda Pendapatan, menunjukkan bahwa ada lima sektor unggulan yaitu Sektor Industri Pengolahan, Sektor Perdagangan, hotel, restoran, komunikasi, transportasi, Sektor jasa-jasa, Sektor bangunan, dan Sektor listrik, gas dan air bersih. Ke lima sektor ini akan memberikan pertumbuhan ekonomi yang cepat di Propinsi Banten. Sedangkan untuk sektor-sektor yang lainnya, tetap memberikan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah tetapi pengaruhnya sangat kecil. Pemda harus memfokuskan pembangunan pada ke lima sektor tadi dengan berbagai cara seperti : Fasilitas jalanan yang memadai, Kepastian usaha, Perijinan usaha yang mudah, Pajak yang ringan, Kebijakan UMP yang menguntungkan pengusaha dan pekerjanya. |