Anda belum login :: 27 Nov 2024 01:02 WIB
Detail
ArtikelMenyoal pungutan biaya perkara di MA  
Oleh: Ujiyati, Tatak Prapti
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah internasional
Dalam koleksi: Update Indonesia vol. 1 no. 08 (Sep. 2006), page 12.
Topik: Pungutan biaya MA
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: U38
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMA menetapkan biaya perkara yang ditetapakan sendiri untuk perkara perdata dana tata usaha negara. ketua BPK menganggap bahwa pungutan biaya ini sebagai pungli karena ditetapkan sendiri, dipakai sendiri, dan tidak pernah diaudit. sejumlah usul dikemukakan untuk mencegah praktik korupsi terhadap perkara ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)