Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:07 WIB
Detail
ArtikelJurnal PPN Atas Transaksi Penyerahan Antar Cabang  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. V no. 38 (2006), page 38-43.
Topik: ppn; jurnal PPN; transaksi penyerahan antar cabang
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.37
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMembuka banyak cabang, perwakilan atau outlet untuk merangkul sebanyak mungkin konsumen atau pelanggan memang merupakan langkah jitu. Tetapi langkah ini tidak akan sejitu seperti yang diharapkan jika pengusaha tidak memperhatikan aspek pajak terutama Pajak Pertumbuhan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang (mungkin) harus dilaksanakan oleh masing-masing cabang, perwakilan atau outletnya. Termasuk bagaimana mencatat atau membuat jurnal untuk mengadministrasikan pajak tersebut. Sebab jika tidak, bisa saja untuk tak dapat diraih dan malang tak bisa ditolak. Seperti telah diketahui, salah satu kegitan atau transaksi yang dikenai Pajak pertambahan nilai (PPN) adalah transaksi penyerahan barang kena pajak (BKP) yang dilakukan oleh pengusaha di dalam daerah pabean. kemudian jika BKP tersebut melakukan penyerahan adalah pengusaha yang menghasilkan BKP mewah tersebut, maka selain terutang PPN Transaksi penyerahan BKP tersebut juga akan terutang Pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM)......
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)