Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:08 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Bukan Pemilik Barang, Bolehkan Mengkreditkan Pajak Impor ?
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. V no. 34 (2006)
,
page 10.
Topik:
Pajak
;
pemilik barang. kredit
;
pajak impor
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.36
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Artikel ini ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi di lapangan. Cerita dituturkan oleh seorang pelanggan majalah Indonesian Tax Review (ITR) beberapa waktu lalu ini, terkait dengan masalah pengkreditan pajak-pajak atas impor secara inden oleh importir. Pelanggan yang merupakan salah satu importir terkemuka di Indonesia tersebut menanyakan, benarkah importir tidak berhak mengkreditkan pajak-pajak impor karena barang yang diimpor bukan miliknya ?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)