Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:42 WIB
Detail
ArtikelMengapa perusahaan melakukan merger dan akuisisi?  
Oleh: Moernady, Khalid
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Bisnis dan Usahawan vol. 03 no. 12 (Apr. 2005), page 196.
Topik: MERGER; AKUISISI; SINERGI
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: J90
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSecara teoritis, faktor yang dianggap menjadi pendorong dilakukan merger dan akuisisi adalah untuk memperkuat kelompok usaha, baik melalui penghematan pajak, peningkatan efisiensi (economies of scale) maupun untuk memperkuat dan memperluas jaringan pasar. Atau dalam rumusan yang lebih singkat faktor yang paling mendasar bagi dilakukan merger dan akuisisi adalah motif ekonomi. Jika dalam negoisasi dikenal ada win-loose, loose-win, dan win-win situation, maka dalam merger yang diharapkan muncul adalah winwin situation. Dengan begitu sinergi dapat dicapai dimana 2 + 2 bukan lagi sama dengan 4, melainkan bisa 5 atau 6, atau lebih dari itu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)