Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:20 WIB
Detail
ArtikelPenegak hukum di Indonesia: Perspektif konstitusional  
Oleh: Soetoprawiro, Koerniatmanto
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Basis: Menembus Fakta vol. 54 no. 01/02 (Jan. 2005), page 23-31.
Topik: Indonesia; hukum
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKBB
    • Nomor Panggil: 051 BAS
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: B2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAda sejumlah hal jenaka dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Pertama, meski melalui empat kali amandemen konstitusi kita telah berubah secara prinsipial, namun Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berketetapan untuk menerakan nama UUD 1945 atas konstitusi yang secara menyeluruh telah berubah itu. Rupanya ada keraguan sikap antara ingin tetap mempertahankan UUD 1945 dengan fakta akan adanya desakan untuk mengubah UUD 1945 sebagai akibat gerakan reformasi dalam sejarah ketatanegaraan kita.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)