Anda belum login :: 27 Nov 2024 20:34 WIB
Detail
ArtikelBila Nomor Bukti Potong Terlompat  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. V no. 25 (2006), page 32.
Topik: nomor bukti potong
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.35
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTak ada gading yang tak retak, dalam melaksanakan suatu pekerjaa bisa saja terjadi kesalahan. ini pada dasarnya adalah manusiawi karena tidak ada orang atau sistem yang 100% sempurna. Namun kesalahan dalam pekerjaan administrasi perpajakan yang sekilas tampak remeh sekalipun ternyata bisa berakibat fatal, karena dapat berujung pada pengenaan sanksi. Contoh sederhananya adalah dalam hal terjadi kesalaha dalam membuat faktur pajak. Namun bagaimana jika terjadi kesalahan pembuatan bukti potong, sehingga nomor bukti potong menjadi tidak urut. Apakah ada sanksi perpajakannya juga ?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)