Anda belum login :: 27 Nov 2024 20:34 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Bila Nomor Bukti Potong Terlompat
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. V no. 25 (2006)
,
page 32.
Topik:
nomor bukti potong
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.35
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Tak ada gading yang tak retak, dalam melaksanakan suatu pekerjaa bisa saja terjadi kesalahan. ini pada dasarnya adalah manusiawi karena tidak ada orang atau sistem yang 100% sempurna. Namun kesalahan dalam pekerjaan administrasi perpajakan yang sekilas tampak remeh sekalipun ternyata bisa berakibat fatal, karena dapat berujung pada pengenaan sanksi. Contoh sederhananya adalah dalam hal terjadi kesalaha dalam membuat faktur pajak. Namun bagaimana jika terjadi kesalahan pembuatan bukti potong, sehingga nomor bukti potong menjadi tidak urut. Apakah ada sanksi perpajakannya juga ?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)