Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:48 WIB
Detail
ArtikelTanggapan Masyarakat Terhadap Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Secara Langsung Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 di Daerah Istimewa Yogyakarta  
Oleh: Pudyatmoko, Y. Sri
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 6 no. 2 (May 2006), page 90-107.
Topik: Disstrict Chief and Vice District Chief; Direct Election; Society Responses; Tanggapan Masyarakat; Pemilihan Langsung; Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; PILKADA
Fulltext: y sri pudyatmoko.pdf (112.77KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTuntutan pemilihan langsung Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara regulatif diakomodir dengan keluarnya UU No.32 Tahun 2004. Perkembangan di masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan, menampakkan kekurangsiapan berbagai pihak di dalam penanganan pilkada ini. Penelitian ini dimaksudkan untuk menggali tanggapan masyarakat terhadap rencana pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sebelum terlaksana pada bulan Juni 2005. Dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan melalui telepon secara acak, maupun media kuesioner kepada masyarakat pemilih di tiga kabupaten di DIYogyakarta yang menyelenggarakan pemilihan. Masyarakat sebagai aktor terbesar dalam suksesnya pilkada langsung, yang akan memberikan suaranya, sebagian besar sudah tahu mengenai rencana pilkada langsung ini, sementara sebagian lainnya yakni lebih dari sepertiga belum tahu. Sebagian cukup kritis melihat persoalan pilkada langsung ini, seperti terhadap penyelenggara pilkada, pengajuan calon, pertanggungjawaban penyelenggaraan pilkada, dan persoalan lain yang terkait. Harapan dan tuntutan masyarakat begitu besar terhadap hasil pilkada langsung, tetapi sebagian menyambutnya secara pesimis. Hal yang terakhir ini disebabkan berbagai pengalaman nyata dalam kehidupan politik di tanah air berkaitan dengan janji politik dan praktek politik. Untuk memperlancar pilkada perlu sosialisasi dan persiapan matang, mengenai perangkat hukumnya, aparatur yang terlibat, termasuk logistiknya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)