Anda belum login :: 24 Nov 2024 14:40 WIB
Detail
ArtikelKatakan tidak untuk PPN  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. V no. 22 (2006), page 39.
Topik: PPN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.34
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBila ditilik-tilik, tidak semua negara di dunia ini mengaplikasikan pajak pertambahan niali (PPN) atau value added tax (VAT) atas konsumsi barang dan jasa. Ada juga yang menerapkan pajak penjualan (PPn) atau sales tax seperti di amerika serikat (AS), bahkan beberapa negara bagian AS tida mengaplikasikan sales tax sama sekali ! Bagaimanapun juga, pilihan sales tax atau VAT itu ternyata masih menjadi perdebatan sengit di sana.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)