Anda belum login :: 24 Nov 2024 12:27 WIB
Detail
ArtikelPajak Dalam Siklus Bisnis Perusahaan  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. V no. 22 (2006), page 24.
Topik: siklus bisnis perusahaan; pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.34
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPada tulisan sebelumnya telah dibahas mengenai aspek pajak atas salah satu siklus bisnis yaitu penyetoran modal. dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum penyetoran modal secara tunia tidak menimbulkan aspek pajak. Sementara itu penyetoran modal secar tidak tunai meskipun tidak menimbulkan aspek pajak PPH badan, namun dapat menimbulkan aspek pajak lainnya antara lain ebrupa PPN dan BPHTB. Tulisan kedua ini akan membahas aspek pajak atas siklus bisis yang lain yaitu pengadaan barang dan jasa.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)