Anda belum login :: 24 Nov 2024 15:31 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PPN Kegiatan Seminar : Sebenarnya Bagaimana Seeh ?
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. V no. 21 (2006)
,
page 15.
Topik:
PPN kegiatan seminar
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.34
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bambang nampak kelihatan bingung. Beberapa hari yang lalu, saat ditanya apakah seminar yang dilakukan perusahaannya terutang pajak pertambahan nilai (PPN) atau tidak, konsultan pajak langganannya bilang tidak terutang PPN. Namun saat dia menanyakan itu kepada petugas kantor pelayanan pajak (KPP) setempat, dia mendapat jawaban yang berbeda. kata petugas KPP setempat, seminar yang diselenggarakan perusahaannya tidak termasuk jasa pendidikan sehingga seharusnya terutang PPN. Gimana seeh seharusnya, terutang PPN apa nggak ? begitu tanyanya dalam hati.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)