Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:16 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Dari PPH Pasal 21 ke PPH Pasal 23
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. V no. 19 (2006)
,
page 10.
Topik:
PPH Pasal 23
;
PPH Pasal 21
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.34
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Per Februaari 2006, otoritas pajak kita menerbitkan peraturan direktur jendral pajak nomor PER - 15 / PJ / 2006 yang merubah beberapa ketentuan dalam keputusan direktur jendral pajak nomor KEP 545 / PJ / 2005. Sebuah langkah yang baik karena wajib pajak sudah cukup lama menunggu up date ketentuan tentang petunjuk pemotongan PPH Pasal 21 ini. Tetapi peraturan anyar tersebut ternyata mengandung beberapa ketentuan yang menimbulkan tanda tanya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)