Anda belum login :: 24 Nov 2024 17:30 WIB
Detail
ArtikelPemberantasan Korupsi: Menggugat Pendekatan Legalisme Formal  
Oleh: Keraf, Alexander Sonny
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Respons: Jurnal Etika Sosial vol. 4 no. 1-2 (Apr. 1999), page 7-10.
Topik: korupsi; Legalisme Formal; Korupsi
Fulltext: A. Sonny Keraf (Bernard).pdf (1.67MB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: RR11.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSudah sekian banyak kali, masyarakat dibodohi dengan argumen legalistis formal sekedar untuk menghindari jerat hukum atas kejahatan tertentu. Kasus upaya pemberantasan korupsi menjadi contoh yang paling menonjol dan sekian banyak kasus yang sudah umum diketahui. Ambil saja contoh kasus Andi Ghalib. Bukannya Andi Ghalib yang diusut karena dugaan korupsi atau suap. Sebaliknya Teten Masduki dan ICW yang diusut. Alasannya, karena secara hukum telah terjadi pelanggaran atas rahasia bank. Juga, karena laporan ICW hanya didasarkan pada surat kaleng, yang menurut aturan hukum tidak bisa dijadikan dasar yang kokoh untuk pengusutan korupsi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)