Kecerdasan emosional adalah kemampuan individu dalam mengembangkan kesadaran diri, mengelola emosi, memotivasi diri sendiri, berempati dan melakukan hubungan sosial. Penyesuaian diri adalah kemampuan individu dalam mengembangkan afeksi emosional, intelektual, dan sosial. Jika dilihat dari asal kata ‘tunanetra’ yakni tuna berarti rugi atau tanpa dan netra yang berarti mata atau penglihatan, maka tunanetra dapat diartikan sebagai orang yang dirugikan dalam hal penglihatan atau orang yang tidak mempunyai atau tanpa mata Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia perlu membina interaksi dengan lingkungannya. Dalam hal ini emosi memiliki peranan yang sangat mempengaruhi tingkat keberhasilan dalam proses penyesuaian diri. Demikian halnya pada tunanetra, keterbatasan atau kecacatan fisik yang dialami dapat berdampak pada kondisi emosinya sehingga berpengaruh pada proses penyesuaian diri. Terlebih bagi individu yang mengalami ketunanetraan tidak sejak lahir, baik akibat kecelakaan maupun suatu penyakit. Individu tersebut mengalami shock atau putus asa yang mendalam, karena kebiasaannya yang dulu dapat melihat, tetapi sekarang tidak lagi. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana hubungan antara kecerdasan emosional dengan penyesuaian diri tunanetra yang mengalami ketunanetraan sejak lahir di Biro Tunanetra Laetitia. Jumlah subyek dalam penelitian ini sebanyak 50 orang. Sementara teknik yang digunakan adalah purposive sampling, dengan karakteristik sampel yaitu usia 18 sampai 40 tahun, penyandang cacat tunanetra tidak sejak lahir. Jenis penelitian ini adalah korelasional, dengan menggunakan alat ukur skala penilaian. Jumlah pernyataan pada skala penilaian kecerdasan emosional adalah 60 pernyataan, dan skala penilaian penyesuaian diri sebanyak 65 pernyataan. Validitas pernyataan dihitung tiap pernyataan, setiap pernyataan dikatakan valid apabila hasil korelasi lebih besar dari 0,361. Perhitungannya menggunakan Program SPSS’11. Tehnik uji coba yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji coba terpakai. Dari hasil uji coba diperoleh 30 pernyataan yang valid untuk variabel kecerdasan emosional, dan 46 pernyataan yang valid untuk variabel penyesuaian diri. Berdasarkan hasil analisis data, diperoleh nilai mean sebesar 95,14 untuk variable kecerdasan emosional dan 147,40 untuk penyesuaian diri. Standar deviasi untuk variabel kecerdasan emosional diperoleh sebesar 14,174, dan variabel penyesuaian diri memperoleh standar deviasi sebesar 25,028. Kesimpulannya terdapat 24 subyek yang memiliki tingkat kecerdasan emosional di atas rata-rata, dan terdapat 27 subyek yang memiliki penyesuaian diri di atas rata-rata. Dari hasil analisis data, dapat diketahui bahwa terdapat hubungan antara kecerdasan emosional dan penyesuaian diri tunanetra di Biro Tunanetra Laetitia. Hal ini dapat dilihat pada r(hitung) yang lebih besar daripada r(tabel), yaitu sebesar 0,478 untuk r(h), dan r (t) sebesar 0,361, dengan arah hubungan positif. Saran untuk tunanetra, diharapkan dapat memberikan masukan kepada tunanetra bahwa pentingnya memiliki kecerdasan emosional agar terbentuk iklim yang lebih baik dalam diri pribadi individu untuk dapat menyesuaikan diri secara optimal di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Untuk Konselor, memberikan rujukan dalam menangani klien tunanetra agar lebih memperhatikan dan memahami kondisi emosi pada masing-masing individu yang dapat mendukung dalam proses penyesuaian diri sehingga lebih tepat dan efektif. Bagi biro tunanetra Laetitia, dalam memberikan layanan kepada tunanetra sebaiknya lebih memperhatikan kondisi emosinya, sehingga dalam memberikan bantuan dan pendampingan, biro Tunanetra laetitia mampu membimbing dan mengarahkan anggotanya kearah penyesuaian diri yang lebih baik dan optimal. |