Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:29 WIB
Detail
ArtikelSistem Penilaian, Pengajuan dan Penetapan Angka Kredit Kenaikan Pangkat Pustakawan  
Oleh: Bakri, H. Sudirman
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: JKDMM: Jurnal Kepustakawanan dan Masyarakat Membaca vol. 19 no. 2 (2003), page 11.
Topik: angka kredit pustakawan; sistematika penilaian
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: KK20.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenilaian angka kredit bagi pustakawan mutlak dilakukan oleh Tim Penilai yang bekerja memeriksa berkas usul/permohonan yang diajukan oleh pustakawan. Para pustakawan yang akan mengusulkan naik pangkat diwajibkan mengumpulkan angka kredit sesuai ketentuan dan melampirkan bukti fisik peketjaan, untuk kelancaran pelaksanaan tugas Tim Penilai dalam bekerja, maka dibuatlah sistematika penilaian, pengajuan dan penetapan angka kredit.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)