Anda belum login :: 22 Nov 2024 18:00 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit Laporan Keuangan Historis (Studi Kasus Pada Beberapa Kantor Akuntan Publik di Surabaya)
Oleh:
Christiawan, Yulius Jogi
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Akuntansi dan Keuangan vol. 7 no. 1 (May 2005)
,
page 61-88.
Topik:
AKUNTAN
;
kantor akuntan publik
;
aktivitas pengendalian mutu
;
mutu audit
;
independensi
;
kompetensi
Fulltext:
yulius jogi christiawan.pdf
(244.91KB)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
JJ98
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Penelitian ini bertujuan mengetahui secara mendalam (in depth) dan menyeluruh tentang aktivitas pengendalian mutu audit yang terjadi di beberapa Kantor Akuntan Publik di Surabaya, sehingga diharapkan bisa menjawab keraguan pengguna jasa audit terhadap mutu audit yang ada di kantor akuntan publik. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan multiple case study dengan multiple unit analysis. Penelitian diarahkan pada standar independensi dan kompetensi di Kantor Akuntan Publik serta aktivitas dan prosedur pengendalian oleh partner dan manajer Kantor Akuntan Publik. Penelitian dilakukan terhadap empat dari lima puluh satu Kantor Akuntan Publik di Surabaya. Hasil penelitian ini sedikitnya menunjukkan lima fenomena terkait dengan aktivitas pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik. Lima fenomena tersebut adalah : 1) Kantor Akuntan Publik sulit menetapkan suatu standar / ukuran independensi in fact, 2) Kantor Akuntan Publik menggunakan aturan - aturan yang ditetapkan oleh organisasi profesi sebagai dasar menetapkan standar independensi in appearance, 3) Kantor Akuntan Publik menggunakan prinsip - prinsip dalam manajemen sumber daya manusia untuk menjamin adanya kompetensi pendidikan personel, 4) Kantor Akuntan Publik menggunakan perencanaan, supervisi dan evaluasi kinerja untuk dipenuhinya kompetensi pengalaman personel, dan 5) Kantor Akuntan Publik memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran independensi dan kompetensi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)