Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:10 WIB
Detail
ArtikelBelajar dari "sinetron bunglon" perlunya regulasi penyiaran.  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Perempuan: Untuk Pencerahan dan Kesetaraan no. 37 (Sep. 2004), page 44.
Topik: Regulasi Penyiaran; Anti Pornografi; Sinetron Bunglon
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: J57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBulan Juni 2004 yang lalu dunia sinetron dikejutkan oleh pernyataan yang dikeluarkan 6 LSM anak dan remaja, yang terdiri dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Aliansi Masyarakat Anti Pornografi (AMAP), Kritis Media untuk Anak (KIDIA), Media Ramah Keluarga (Marka), Media Watch and Consumer Center (MWCC), dan Yayasan Kita dan Buah Hati untuk menghentikan penayangan sinetron Bunglon di SCTV.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)