Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Oleh:
Sjahdeini, Sutan Remy
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Hukum Bisnis vol. 10 (2000)
,
page 4-26.
Topik:
monopoli
;
monopoli
;
persaingan usaha
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
JJ102.1
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Meskipun terlambat, indonesia akhirnya memiliki UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Di zaman orde baru dengan alasan melindungi kelangsungan hidup industri yang masih bayi, para pengusaha bisa meminta proteksi kepada pemerintah untuk melarang, dan atau membatasi impor barang dan jasa yang sejenis dengan yang dihasilkan industri lokal. Untuk menumbuhkan industri otomotif, impor mobil utuh (completely build up) juga dibatasi dengan menggunakan bea masuk dan pajak impor sangat tinggi. Akibatnya harga mobil di indonesia pernah menjadi harga mobil termahal di dunia dengan pilihan terbatas. Yang disesalkan kemudian, meskipun konsumen sudah membayar penalty cost itu, hingga kini indonesia belum juga memiliki industri otomotif yang tangguh.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)