Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:46 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perkawinan Kontrak Ditinjau Dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1974
Bibliografi
Author:
Situmeang, Benny Jan Johan
;
Maria T., Lidwina
(Advisor)
Topik:
Perkawinan Kontrak
;
Dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1974
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2004
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1484
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pada pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 tercantum kalimat bahwa Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Telah tertulis dengan jelas tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan bertujuan untuk mencari uang, bukan juga bertujuan untuk mencari pamor.
Tetapi perkawinan pada saat ini bagi beberapa orang telah bergeser arti, tidak adanya lagi ikatan lahir batin dan tidak adanya lagi tujuan yang mulia untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Yang ada sekarang di beberapa tempat untuk beberapa orang perkawinan merupakan pencarian keuntungan, perkawinan tidaklah kekal dan perkawinan dapat dibuat sebagai suatu perjanjian yang sebagai mana mungkin akan berakhir pada saat yang ditentukan. Perkawinan ini seperti ini disebut dengan perkawinan kontrak.
Perkawinan kontrak adalah perkawinan yang berjangka waktu dan perkawinan yang memang disiapkan untuk bercerai. Sebenarnya di perkawinan ini tidak memberatkan siapapun apabila perkawinan ini tidak menghasilkan anak. Tetapi jika perkawinan ini menghasilkan seorang anak maka perkawinan ini merupakan bencana bagi anak tersebut dimana anak itu lambat laun akan kehilangan sebuah figur dalam dirinya yaitu figur seorang ayah.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)