Air minum adalah kebutuhan yang paling vital bagi manusia, untuk itu diperlukan air minum yang bersih dan sehat untuk dapat diminum setiap saat. Dalam memenuhi kebutuhan manusia tersebut banyak perusahaan air minum yang mengatisipasinya, Salah satunya perusahaan yang mengantisipasinya adalah PT. Manunggal Karya Tirta, yang berkerjasama dengan PT. Annisa Risan Utama Sejahtera untuk membuat air minum dalam kemasan merek ?Makata?. Perjanjian Kerjasama antara PT. Manunggal Karya Tirta dengan PT. Annisa Risan Utama Sejahtera dibuat berdasarkan Asas Kebebasan Berkontrak, seperti yang termuat dalam Pasal 1338 Ayat (1) KUHPERdata. Permasalahan yang muncul antara lain: Keterbatasan kapasitas produksi, pelaksanaan prestasi yang terlambat, dan perubahan harga. Para pihak bersepakat, apabila terjadi perselisihan akan diusahakan penyelesaian secara musyawarah. Akan tetapi apabila tidak ada kesepakatan, perselisihan tersebut akan diserahkan penyelesaiannya kepada Pengadilan Negeri Sukabumi, Jawa-Barat. |