Indonesia adalah negara yang kaya akan kekayaan alam, yang dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan negara. Mengingatnya keterbatasan akan modal, tenaga kerja ahli, teknologi, membuat Indonesia harus mengadakan kerja sama dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, yang kemudian dituangkan dalam Kontrak Bagi Hasil. Kuasa pertambangan yang pada awalnya dipegang oleh Pertamina, kini dialihkan pada BP Migas. |