Reklamasi pantai yang dilakukan oleh suatu negara dapat menimbulkan dampak yang positif terhadap negara itu sendiri, karena wilayah daratannya bertambah luas. Akan tetapi juga berdampak negatif terhadap negara-negara tetangga apabila negara tersebut belum jelas menentukan garis pangkal dan batas laut teritorialnya selama reklamasi pantai dilakukan. Tentunya para negara tetangga tidak menginginkan perubahan terhadap garis pangkal dan batas laut teritorial negara tersebut setelah melakukan reklamasi pantai negaranya. Seperti yang dialami negara Indonesia dan negara Singapura, negara Indonesia berhak meminta kepastian hukum kepada negara Singapura agar tidak mengubah garis pangkal dan batas laut teritorial yang lama, sesuai dengan ketentuan Hukum Laut Internasional. |