Perkembangan teknologi yang semakin pesat menyebabkan kemudahan bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran Hak Cipta, khususnya pembajakan.Pembajakan di Indonesia sudah mencapai tahap yang memprihatinkan dimana hal tersebut dapat menyebabkan turunnya gairah dari Pencipta untuk menciptakan suatu karya, selain itu pembajakan karya cipta di bidang lagu juga dapat merugikan negara karena dapat mengurangi pendapatan pajak. Oleh sebab itu penulis berharap dengan penulisan hukum ini masyarakat dapat menyadari dampak yang tidak menguntungkan dari pembajakan karya cipta lagu, sehingga dapat lebih mematuhi hukum Hak Cipta. |