Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:24 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penunjukan Rekanan Kerja Di Anggap Pelanggaran UU No.5 Thn 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Bibliografi
Author:
Pane, Lita Citra Aryuni
;
Subekti, Winarsih Imam
(Advisor)
Topik:
Anti Monopoli
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2003
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Lita Citra Aryuni Pane's Undergraduated Theses.pdf
(243.0KB;
15 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1447
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Penunjukan rekanan kerja adalah kegiatan atau tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk menunjuk satu atau beberapa pelaku usaha tertentu lainnya sebagai rekanan kerjanya. Tindakan tersebut merupakan hal yang biasa terjadi di setiap bidang usaha. Lahirnya UU No.5 Thn 1999 diharapkan dapat memberi pengawasan dan pembatasan terhadap penunjukan rekanan kerja maupun perilaku usaha lainnya. Pelaku usaha tersebut biasanya menunjuk rekanan kerja yang mempunyai hubungan yang saling menguntungkan dan dapat bekerja sama dalam hal apapun, mereka bisa tidak obyektif. Sehingga dapat menimbulkan tindakan Oligopoli, Perjanjian Tertutup, dan Penguasaan Pangsa Pasar yang merupakan sebagian dari bentuk perjanjian dan kegiatan yang dilarang oleh UU No.5 Thn 1999. UU ini hanya memberikan pengawasan dengan menerapkan sanksi administrasi semata, seperti memberi peringatan kepada para pelaku usaha. Sebaiknya dalam penunjukan rekanan kerja, pelaku usaha bersama-sama dengan pemerintah membuka tender dalam menunjuk rekan kerjanya secara terbuka, sehingga dapat memberikan kesempatan usaha yang sama bagi setiap pelaku usaha.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.3125 second(s)