Dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, perlu dilakukan penyelenggaraan upaya kesehatan secara menyeluruh dan terus menerus agar dapat meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemauan untuk hidup sehat bagi setiap orang. Tetapi kenyataannya, masih banyak konsumen khususnya konsumen kesehatan yang dirugikan, sehingga kedudukan antara konsumen dan pelaku usaha tidak seimbang dan konsumen berada pada posisi yang lemah. Faktor utama yang menjadi kelemahan konsumen adalah tingkat kesadaran konsumen akan haknya masih rendah, hal ini disebabkan oleh rendahnya pendidikan konsumen. Oleh karena itu keberadaan yayasan di Indonesia sangat diperlukan, mengingat kondisi dan situasi seperti ini. |