Anda belum login :: 28 Nov 2024 01:35 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana dalam Kaitannya dengan Perlindungan Investor pada Reksa Dana
Bibliografi
Author:
Kusuma, A.A. Bagus P. Raditya
;
Tanuraharja, Evelyne Juanda
(Advisor)
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2004
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
A. A. Bagus P. Raditya Kusuma's Undergraduated Theses.pdf
(202.0KB;
26 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1424
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Reksa Dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi . Reksa Dana terdiri dari dua bentuk salah satunya adalah Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif .Dalam pelaksanaan investasi pada Reksa Dana ini terkadang investor enggan untuk lebih mendalami peraturan yang mungkin dapat melindunginya dari segala kemungkinan risiko yang dapat timbul berupa kerugian yang dapat dilakukan oleh Manajer Investasi atas investasi milik investor reksa dana terutama oleh lembaga atau perusahaan efek yang sekaligus berperan sebagai Manajer Investasi . Setiap investor Reksa Dana KIK memiliki Unit Penyertaan , Pembelian Unit Penyertaan oleh investor untuk dapat berinvestasi dalam Reksa Dana kurang menyatakan dengan jelas akan bentuk perlindungan yang di dapat oleh investor pada saat pembukaan Rekening Nasabah, dimana tidak adanya klausula yang menyebutkan tentang tanggung jawab dari pengelola Reksa Dana atas kebijakan yang akan diambil . Pengawasan terhadap Reksa Dana sangat berpengaruh pada perlindungan investor terutama pengawasan akan laporan keuangan berkala yang dilakukan oleh auditor independent.. Mengenai Perlindungan Investor sebenarnya telah diatur dalam UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal terutama pasal 31 dimana perusahaan efek bertanggung jawab terhadap segala efek yang dilakukan dan peraturan turunan juga mengatur mengenai kebijakan yang seharusnya dilakukan oleh Manajer Investasi. Investor dapat menuntut atas kerugian yang diderita yang disebabkan oleh kesalahan Manajer Investasi secara sengaja .
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)