Anda belum login :: 30 Nov 2024 14:13 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PERAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. (Studi Kasus CINEPLEX 21)
Bibliografi
Author:
Indadanila, Trifosa Sellya
;
Koentjoro, Diana Halim
(Advisor)
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2003
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Trifosa Sellya Indadanila's Undergraduated Theses.pdf
(208.0KB;
57 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1425
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam penegakan Hukum Persaingan Usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memegang peranan yang sangat penting. Dalam Pasal 30 Undang-Undang no. 5 Tahun 1999, dikatakan bahwa komisi dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang ini. Perkembangan usaha bioskop di Indonesia, didominasi oleh pengusaha-pengusaha besar. Hal itu yang menyebabkan dilaporkannya 3 (tiga) buah perusahaan yaitu : PT. Camila Internusa Film, PT. Satrya Perkasa Esthetika Film, dan PT. Nusantara Sejahtera Raya oleh Monopoly Watch ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan dugaan telah melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dengan adanya dugaan tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Pengawas dengan menindak lanjuti laporan tersebut dan membentuk tim investigasi untuk mengadakan penyelidikan, pemeriksaan bukti-bukti dan saksi-saksi. Hasil dari penyelidikan tersebut tidak terbukti bahwa ketiga perusahaan tersebut melakukan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Satu-satunya yang terbukti hanyalah adanya kepemilikan saham oleh PT. Nusantara Sejahtera Raya yang mayoritas di beberapa perusahaan lain yang bergerak di lingkungan pasar yang sama, dan dengan pelanggaran tersebut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengeluarkan keputusan yang memerintahkan kepada PT. Nusantara Sejahtera Raya untuk mengurangi jumlah kepemilikan sahamnya dengan menjual saham tersebut atau dengan mengalihkan kepada pihak lain.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)