Anak yang terpaksa bekerja merupakan masalah yang belum tuntas ditanggulangi sampai saat ini.Aspek yang sering menjadi sorotan utama adalah keberadaan pekerja anak yang tereksploitasi dan tidak terlindungi, dari sisi perlindungan hukum , hak asasi manusia dan terutama masalah ekonomi . Di satu pihak mempekerjakan anak berarti membantu meningkatkan penghasilan keluarga , yang berarti pula meningkatkan kesejahteraan anak. Di lain pihak, anak merupakan generasi penerus bangsa yaitu sebagai harapan dari sebuah keluarga serta penerus cita-cita bangsa dan negara, mereka harus dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa yang sehat secara jasmani , rohani , bependidikan dan bermoral . Untuk mencapai hal tersebut maka di butuhkan proses yang benar dalam pembinaan yang sungguh - sungguh. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan perlindungan terhadap pekerja anak agar dapat terhindar dari dampak buruk atau bahaya yang menimpa pekerja anak, sehingga pekerja anak dapat tumbuh optimal dari segi mental, fisik, sosial dan intelektual . |