Kebebasan berserikat adalah Hak asasi manusia dan menjadi kepentingan esensial bagi ILO, dan dari hak-hak itu tidak ada yang lebih penting dari pada kebebasan berserikat. Sebagai instansi khusus dalam sistem PBB, ILO merupakan organisasi Internasional dengan maksud dasar mempertahankan dan meningkatkan kebebasan manusia, dan khususnya kemerdekaan sipil bagi para serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia. Pemerintah dan pengusaha memiliki kepedulian pada risiko potensial terhadap keharmonisan sosial dan produksi, sementara pekerja ingin menegaskan hak-hak mereka untuk berserikat dan memperbaiki taraf hidup. Perkembangan ini menciptakan satu kebutuhan untuk lebih lanjut membina dan mengembangkan hubungan industrial berdasarkan falsafah Pancasila, dan untuk mengupayakan cara-cara yang praktis untuk mengembangkan kebijaksanaan hubungan industrial yang menggalakkan kesejahteraan sosial dengan mengurangi ketegangan, gejolak sosial, membangun manajemen sumber daya manusia yang modern dan maju, dan dengan demikian mendorong produktivitas yang lebih besar. Kebutuhan ini sesuai dengan prinsip dan pengalaman ILO, bahwa kebebasan berserikat dan hak untuk berorganisasi sangat penting dalam mencapai kemajuan sosial dan ekonomi. Karena itu, hubungan industrial akan menjadi prioritas utama dalam kerja dan bantuan ILO untuk Indonesia. Di Indonesia Kebebasan serikat pekerja/serikat buruh masih tergolong rendah karena sistem reformasi belum sepenuhnya berjalan Oleh karena itu peranan ILO di Indonesia sangat penting karena kebebasan berserikat merupakan salah satu hal yang terpenting dalam perburuhan internasional. |