Anda belum login :: 27 Nov 2024 19:17 WIB
Detail
BukuPelaksanaan Perjanjian Kredit Pemilikan Mobil Antara Bank "X" Dengan Debitur "Y"
Bibliografi
Author: Sugianto
Topik: Perjanjian Kredit Pemilikan Mobil
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2003    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Sugianto's Undergraduated Theses.pdf (293.0KB; 20 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1430
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Bank “X” sebagai salah satu Bank Umum Swasta Nasional, menjadikan kegiatan perkreditan sebagai salah satu sumber pendapatan utamanya. Pengertian kredit sendiri menurut Pasal 1 butir 12 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah “Penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan” Kredit Pemilikan Mobil
(KPM) merupakan salah satu jenis kredit yang ada di Bank “X”. Pemberian KPM oleh Bank “X” kepada calon debitur harus melalui suatu pembuatan perjanjian dalam bentuk tertulis.
Dalam perjanjian tertulis tersebut terutama akan dicantumkan hak dan kewajiban bank dan debitur, jangka waktu perjanjian, serta besarnya angsuran pokok dan bunga yang harus
dibayarkan oleh debitur setiap tanggal yang telah ditetapkan oleh bank sebagai tanggal pembayaran angsuran. Dalam skripsi ini, penulis juga membahas proses untuk mendapatkan fasilitas KPM dari Bank “X”, pelaksanaan perjanjian KPM dan masalah yang dihadapi pada saat pelaksaan perjanjian serta cara mengatasinya. Perjanjian kredit antara bank dengan debitur sebaiknya tidak dibuat dalam suatu perjanjian baku, agar debitur mempunyai kedudukan yang seimbang dengan bank dalam menegosiasikan klausula-klausula dalam perjanjian kredit yang dianggap memberatkan bagi debitur.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)