Populasi mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya (UAJ) Jakarta terlihat semakin meningkat dari tahun-ke tahun. Saat ini UAJ memiliki 9753 mahasiswa (sumber BAAK UAJ, 1993). Ini berarti jumlah mahasiswa UAJ meningkat lebih dari 200% dibandingkan tahun 1984. Peningkatan populasi mahasiswa tersebut tentu merupakan suatu prestasi tersendiri bagi pihak UAJ. Di sisi lain, peningkatan tersebut juga membawa konsekuensi meningkatnya tanggungjawab yang harus dipikul UAJ. Jika tidak diikuti oleh peningkatan kuantitas dan kualitas dosen, fasilitas, serta pelayanan belajar-mengajar yang memadai terhadap mahasiswa, peningkatan populasi tersebut dapat menjadi bumerang bagi kemajuan UAJ. Masalah yang muncul bersamaan dengan peningkatan populasi mahasiswa UAJ yaitu adanya sejumlah mahasiwa yang keluar dari UAJ baik secara resmi maupun tak resmi, padahal belum lulus. Mereka disebut mahasiswa putus studi atas kemauan mahasiswa sendiri (DO-S). Jumlah mahasiswa DO-S ini relatif lebih besar dibandingkan mahasiswa putus studi yang dikeluarkan oleh UAJ (DO-U). |