Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:38 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Hukum Bagi Profesi Wartawan
Oleh:
Hadiarianti, Venantia Sri
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi:
Gloria Juris vol. 02 no. 02 (Jul. 2002)
,
page 84-94.
Topik:
Journalistic Code of Ethics
;
Press Law
;
Journalistic
;
Legal Protection
;
Rules of the Game
;
Opzet
Fulltext:
venantia sri hadiarianti.pdf
(74.14KB)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG7.1
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Perpustakaan FK
Nomor Panggil:
G03.K.01
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Profesi wartawan memiliki resiko yang sangat tinggi dan rentan menerima gugatan, penganiayaan, teror, pelecehan, bahkan pembunuhan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya harus selalu siap mengantisipasi segala kemungkinan. Kepekaan dan memahami rules of the game menjadi bekal yang wajib dimiliki oleh seorang wartawan dalam menjalankan profesinya, baik ketika menghadapi masyarakat dalam mencari berita, maupun ketika ada dalam masalah hukum. Seorang wartawan wajib mengetahui dan memahami berbagai peraturan yang menunjang dan melindungi profesinya. Antara lain undang-undang yang berlaku umum di dunia internasional, yaitu Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa; Undang-undang nasional misalnya Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang tentang Pers; dan etika profesi yang dimiliki masing-masing kelompok wartawan. Bila seorang wartawan digugat secara hukum karena memberitakan sebuah peristiwa yang dianggap merugikan orang lain, maka harus dipastikan bahwa hasil karyanya memenuhi unsur berita dan tidak melanggar kode etik jurnalistik. Dengan demikian ia terhindar dari putusan hakim karena dituduh sengaja melakukan pemberitaan yang kurang akurat dan melanggar kode etik jurnalistik.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)