Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:25 WIB
Detail
ArtikelTanggung Jawab Hukum dalam Periklanan  
Oleh: Wibowo, Antonius Priyadi S.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 1 no. 1 (Jan. 2001), page 52-65.
Topik: Tanggung Jawab Hukum; Advertising; Periklanan; Hukum Periklanan
Fulltext: antonius ps wibowo.pdf (82.04KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPeriklanan antara lain terdiri atas kegiatan merancang dan atau membuat iklan serta menayangkan iklan tersebut dalam media elektronik atau non elektronik. Kegiatan merancang dan atau membuat iklan, melibatkan perusahaan pengiklan dan agen atau biro iklan. Sedangkan kegiatan menayangkan iklan di media, melibatkan perusahaan pengiklan, agen atau biro iklan, dan perusahaan media. Dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban hukum, hukum positip Indonesia, belum atau tidak memberikan panduan secara jelas. Hal ini disebabkan karena sampai sekarang Indonesia belum mempunyai aturan/undang-undang yang secara khusus mengatur tentang periklanan. Pengaturan yang ada hanyalah bersifat sumir, yaitu yang terdapat dalam berbagai peraturan terkait yang meliputi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, serta PP Nomor 81 Tahun 1999 jo PP Nomor 38 Tahun 2000 tentang iklan rokok di televisi. Tulisan ini mencoba menganalisis pengaturan pertanggungjawaban hukum periklanan dalam berbagai peraturan tersebut, untuk menunjukan bahwa pengaturan tersebut belum memadai dan perlu diperbaiki.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)