Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:21 WIB
Detail
ArtikelBeberapa Ketentuan dalam Konvensi Tokyo 1963, tentang Ruang Lingkup, Yurisdiksi, dan Tindakan Penanggulangan Kejahatan serta Tindakan Ekstradisi Pelaku Kejahatan dalam Pesawat Udara  
Oleh: Selvie, Valerie Paskalia
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 1 no. 1 (Jan. 2001), page 41-51.
Topik: International Civil Aviation Organization; ICAO; Konvensi Tokyo 1963; Kejahatan Dalam Pesawat Udara; pelaku kejahatan; Ekstradisi; Yurisdiksi
Fulltext: valerie selvie.pdf (74.18KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPesawat udara adalah alat transportasi yang penting bagi kehidupan manusia. Dengan menggunakan pesawat udara, manusia dapat berpergian dari satu tempat ke tempat lainnya yang berjarak ribuan kilometer dalam waktu yang singkat. Walaupun demikian, pesawat udara tidaklah luput dari tindakan-tindakan kejahatan yang dapat mengancam keselamatan penumpang dan awak pesawat udara tersebut. Kejahatan yang paling sering terjadi dalam pesawat udara adalah pembajakan. International Civil Aviation Organization (ICAO), sebagai organisasi yang menangani pengaturan mengenai penerbangan sipil internasional, memandang penting untuk mengatur masalah kejahatan dalam pesawat udara ini ke dalam suatu perjanjian internasional. Setelah mempelajari sekian lama, ICAO merumuskan hal tersebut dalam Tokyo Convention on Offences and Certain Other Acts Committed on Board Aircraft 1963. Dalam tulisan singkat ini, penulis akan membahas beberapa pasal dari konvensiini mengenai ruang lingkup, yurisdiksi, tindakan penanggulangan kejahatan dan tindakan ekstradisi para pelaku kejahatan dalam pesawat udara tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)