Ketepatan perhitungan harga pokok produksi penting bagi perusahaan, karena berguna dalam penetapan harga jual, pengendalian biaya, penilaian persediaan, dan dalam pengambilan keputusan khusus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketepatan dalam pengklasifikasian, pembebanan dan pengalokasian harga pokok produksi dan menganalisa penyimpangan biaya produksi yang terjadi, termasuk faktor-faktor penyebabnya dan tindakan perbaikannya. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui field researh (penelitian lapangan) dengan menggunakan teknik wawancara dan pengamatan, dan library research (penelitian kepustakaan). PT. Metinca Prima Industrial Works merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang investment casting foundry, menghasilkan berbagai jenis alat yang terbuat dari kandungan besi dan sejenisnya, dan berproduksi berdasarkan pesanan (the special order type of industry). Proses produksinya dilakukan secara terputus -putus (intermitten process of production) dan sistem akumulasi biaya yang digunakannya adalah job order cost system. Perusahaan telah membuat perhitungan harga pokok produksi dimuka yang digunakan sebagai dasar penetapan harga jual. Perhitungan harga pokok produksi tersebut dilakukan dengan menggunakan norma biaya standar. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa terdapat beberapa kelemahan dan kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan dalam engklasifikasian biaya overhead, yaitu: biaya pemeliharaan dan perbaikan mesin dan peralatan pabrik; biaya pengangkutan bahan baku; biaya listrik dan air untuk pabrik; biaya telepon untuk pabrik; biaya asuransi untuk pabrik; dan biaya pajak bumi dan bangunan untuk pabrik, yang oleh perusahaan seharusnya diklasifikasikan ke dalam biaya overhead, bukan ke dalam biaya umum dan administrasi. Kesalahan ini telah mengakibatkan kesalahan dalam penetapan besarnya anggaran biaya overhead. Selain itu, terdapat kesalahan dalam pengalokasian biaya penyusutan bangunan, biaya asuransi, dan biaya pajak bumi dan bangunan yang oleh perusahaan seluruh biaya ini dibebankan ke dalam biaya overhead. Seharusnya biaya-biaya tersebut dialokasikan ke bagian kantor dan pabrik dengan menggunakan kunci pembagian berdasarkan luas ruangan. Kesalahan lainnya adalah perusahaan telah menggunakan basis tingkat kegiatan berupa unit produksi untuk pembebanan biaya overhead dan dalam penggunaan tarif overhead tunggal untuk seluruh produk yang dihasilkan. Padahal proses produksi perusahaan bersifat heterogen,menggunakan waktu produksi yang berbeda, dan memiliki tingkat kompleksitas setiap produk yang berbeda pula. Oleh karena itu, perusahaan lebih tepat menggunakan basis tingkat kegiatan berupa jam kerja langsung, karena sebagian besar proses produksinya menggunakan tenaga kerja manusia. Kesalahan-kesalahan di atas telah mengakibatkan harga pokok produksi menurut perusahaan terlalu rendah (understated), dan laba yang dicatat oleh perusahaan dinilai terlalu tinggi (overstated). Perhitungan harga pokok produksi digunakan perusahaan sebagai dasar penetapan harga jual, penilaian persediaan dan sebagai dasar pengambilan keputusan khusus. Dengan adanya penetapan harga pokok produksi standar yang ditetapkan dimuka, maka perusahaan dapat melakukan pengendalian biaya produksi, yaitu membuat analisa penyimpangan biaya produksi pada setiap akhir periode. Penyimpangan yang terjadi menurut penulis antara lain penyimpangan biaya bahan langsung yang menguntungkan, yang disebabkan oleh penyimpangan pemakaian kuantitas bahan langsung yang merugikan sebagai akibat dari penggunaan mesin dan peralatan yang tidak lagi bekerja secara optimal, adanya perbedaan kualitas bahan yang dipakai menurut standar, dan kurang trampilnya tenaga kerja, dan juga disebabkan oleh penyimpangan harga bahan langsung yang menguntungkan sebagai akibat dari keberhasilan bagian pembelian dalam melakukan pembelian bahan yang lebih murah, penggunaan ulang bahan baku yang ada, dan perubahan kurs mata uang dolar A |