Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:32 WIB
Detail
BukuTinjauan Hukum Mengenai : Iso 9001 Sebagai Sistem Manajemen Mutu ( Studi Kasus : PT. Pemmbangunan Perumahan, Persero )
Bibliografi
Author: Djalunijoto, Hubertus (Advisor); Sugihmuktiningsih, Ala Robin
Topik: Hukum ISO 9001; Perumahan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2002    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Ala Robin Sugihmuktiningsih's Undergraduated Theses.pdf (251.0KB; 10 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1310
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 merupakan sesuatu yang baru di Indonesia, namun banyak perusahaan di Indonesia telah menerapkannya. Begitu diterbitkan standar ini sangat menarik minat banyak pihak di dunia, antara lain karena merupakan standar internasional
pertama dibidang sistem mutu. Indonesia telah mengadopsi standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 menjadi Standar Nasional Indonesia 19-9001
( SNI 19-9001 ). Tidak ada peraturan baku yang mewajibkan untuk memiliki sertifikat ISO 9001, pada dasarnya standar manajemen mutu ini
bersifat suka-rela untuk memenuhi tuntutan konsumen yang menghendaki bukti bahwa produk yang dihasilkan terjamin mutunya. Usaha peningkatan kesadaran masyarakat akan arti mutu, jaminan mutu, dan haknya atas pelayanan purna jual disertai adanya pengawasan yang konsisten dan berkesinambungan dari instansi yang berwenang akan lebih menjamin persaingan yang lebih bebas dan bersih dari para pelaku dunia usaha serta produsen menyadari bahwa kegiatan usaha bisa lebih langgeng dalam persaingan bisnisnya hanya apabila mereka dapat menjamin mutu produknya tanpa perlu melakukan tindakan kecurangan. Hubungan dan akibat hukum yang ada dalam ISO 9001 ini adalah pembelian dan
penggunaan produk dari perusahaan pemilik sertifikat ISO 9001, berdasarkan pada hukum yang telah ada, antara lain pasal 1320 BW/KUHPer, serta kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha
berdasarkan pada UU No. 8-1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sedangkan masalah resiko yang timbul apabila pemegang sertifikat ISO
9001 tidak melaksanakan ketentuan baku yang telah dipersyaratkan, diperlukan pengawasan dan pengamanan dari pihak yang terkait serta
kaitannya dengan PP No. 15 tahun 1991 jo PP No. 102 tahun 2000 tentang SNI yang memandang perlu adanya peraturan mengenai standardisasi
Juga, mempersiapkan sumber daya manusia yang andal dan kompeten, karena sejalan dengan penerapan ISO 9001 mulai dari tahap rencana,
proses, sampai dengan mempertahankan, seluruhnya menuntut peran serta SDM yang dapat bekerja berdasarkan dokumentasi sistem mutu seperti prosedur dan instruksi kerja.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)