Pada tahun 2003 ini kita sudah memasuki era perdagangan bebas yang mengakibatkan tingkat persaingan antar perusahaan semakin ketat, baik yang bergerak di bidang manufaktur, distribusi, jasa, dan lain sebagainya. Perusahaan manufaktur harus dapat menghasilkan suatu produk yang dapat bersaing dari sudut kualitas maupun harga jualnya. Penentuan harga jual yang layak tentu saja tidak terlepas dari hasil perhitungan harga pokok produksi yang dilakukan perusahaan. Oleh karena itu dalam skripsi ini penulis mengambil topik Akuntansi Biaya dengan fokus pada perhitungan harga pokok produksi. Perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis hanya menggunakan bahan dasar yang berasal dari dalam negeri, tetapi dapat menghasilkan produk yang berkualitas, sehingga memiliki potensi yang besar untuk dapat bersaing di pasar internasional. Seperti yang telah disebutkan pada alenia sebelumnya, penulis menentukan suatu topik yang berkaitan dengan harga pokok produksi, khususnya produk agrobisnis, yaitu Analisa Perhitungan Harga Pokok Produksi Teh Pada P.T. Perkebunan Nusantara VII (Persero) Bandar Lampung. Teh, salah satu produk agrobisnis yang diproduksi oleh PTPN VII Bandar Lampung merupakan produk yang sebagian besar ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Ada 12 jenis teh yang dapat dibedakan berdasarkan kualitasnya. Agar dapat bersaing di pasar internasional, perusahaan harus dapat memperhitungkan harga pokok produksi yang tepat. Dengan metode harga pokok rata-rata, hasil perhitungan harga pokok produksi menjadi kurang tepat, karena untuk 12 jenis teh yang kualitasnya berbeda-beda seharusnya harga pokok produksinya juga berbeda-beda. Oleh karena itu penulis ingin menerapkan konsep joint cost yang merupakan solusi yang tepat dalam menghitung harga pokok produksi teh tersebut. Hasil yang diharapkan dari penulisan skripsi ini, khususnya bagi PTPN VII (Persero) adalah sebagai bahan pemikiran dan masukan yang cukup berarti bagi perusahaan guna membuat kebijakankebijakan lebih lanjut. Dari sini diharapkan agar teh yang diproduksi PTPN VII (Persero) dapat terus bersaing, baik di pasar lokal maupun internasional. |